Saturday, July 27, 2013

Rah!


Environmental Justice and the Role of Criminology: An Analytical Review


Peningkatan jumlah pemuka agama dan aktivis telah memulai untuk mengatasi berbagai masalah yang relevan terhadap lingkungan dan penegakan hukumnya. Penelitian ini mencoba untuk mencoba memaparkan tentang permasalahan penegakan hukum lingkungan. Hal yang dilakukan adalah dengan mengukur kontribusi penegakan hukum lingkungan dalam literatur dari departemen akademik atau afiliasi aktivis. Selain itu mereka mengidentifikasi dan mengungkapkan peramalan arah studi penegakan hukum lingkungan. Tema tersebut merupakan distribusi gerakan sosial, hukum dan kebijakan publik, dan diskriminasi lingkungan. Akhirnya, peneliti dalam penelitian ini berusaha untuk memperhatikan keterkaitan nyata antara bagaimana kriminologi dan peradilan pidana dapat memajukan permasalahan kritis dan gerakan sosial.
Kata kunci: penegakan hukum lingkungan, kejahatan lingkungan, eco-kriminologi, green criminology
Penegakan hukum lingkungan merupakan studi yang telah meneliti hubungan antara karakteristik demografi sosial dan lingkungan yang berbahaya. Tidak seperti banyak daerah penelitian yang khusus yang menarik untuk diteliti oleh akademisi dan aktivis dari berbagai bidang seperti geografi, kesehatan atau epidemiologi, sosiologi, hukum, matematika, statistik, ekonomi, dan filsafat. Kita perlu untuk memanggil kriminolog dan ahli peradilan pidana untuk bertindak dengan menunjukkan bagaimana disiplin ini memberikan dasar untuk memajukan wacana tentang penegakan hukum lingkungan dan gerakan sosial.
Kriminolog dapat memainkan peranan yang penting dalam mendidik para ahli, aktivis, warga yang kritis dan pembuat kebijakan publik. Kriminolog harus mempertimbangkan tentang berbagai jenis kebijakan antienvironmental atau anticitizen dengan menantang pejabat publik yang gagal untuk mengawasi perusahaan pencemar. Arena di mana kriminolog dapat berkontribusi untuk penelitian penegakan hukum lingkungan.

Mendefinisikan Penegakan Hukum Lingkungan
Meskipun tidak ada definisi tunggal mengenai penegakan hukum lingkungan, klasifikasi merupakan kunci legalistik yang dibuat oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA, Kantor Kegiatan Federal, 1998) yang menggambarkan penegakan hukum lingkungan sebagai perlakuan yang adil. Selain itu juga keterlibatan yang berarti dari semua orang tanpa membedakan ras, etnis, pendapatan, asal negara, atau tingkat pendidikan sehubungan dengan pengembangan, implementasi, dan penegakan hukum lingkungan, peraturan dan kebijakan.
Konsep penegakan hukum lingkungan dalam pengertian yang lebih luas merupakan pendekatan tradisional atau legalistik dari EPA dan pejabat pemerintah lainnya. Bullard (1990) dan Bryant (1995) berpendapat bahwa penegakan hukum lingkungan mencakup lingkungan atau aplikasi yang sama berdasarkan hukum lingkungan. Penegakan hukum lingkungan mengacu pada sejumlah budaya nilai dan norma, perilaku, peraturan, dan kebijakan publik yang mendukung terhadap keberkelanjutannya dalam masyarakat dan lingkungan yang aman, terpelihara, dan produktif.

Sejarah Singkat Penegakan Hukum Lingkungan
Legislasi di Amerika Serikat
Lahir dari gerakan hak-hak sipil tahun 1960-an dan 1970-an, penegakan hukum lingkungan adalah salah satu gerakan paling sukses pada masanya dan terus mempengaruhi baik wacana lingkungan dan kebijakan publik nasional tentang hak-hak sipil dan lingkungan (Lester, Allen, & Hill, 2001). Salah satu dokumen federal pertama yang mengatasi ketidakadilan dalam kehidupan publik Amerika adalah Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964, yang melarang diskriminasi dalam berbagai bidang, termasuk fasilitas umum, perumahan, pekerjaan, pinjaman, pendidikan, dan program federal. Meskipun undang-undang tersebut bersifat antitoksin dan dibahas dalam NEPA yang tidak sampai berlalunya (RCRA) tahun 1976 (Situ & Emmons, 2000).
Penelitian ini juga menyarankan bahwa tingkat ekonomi berperan dalam distribusinya terhadap lingkungan yang dijadikan suatu masalah. Bertambahnya tingkat kemiskinan sebagai salah satu pergerakan menuju ke perkembangan pemfasilitasan. Nyatanya, hubungan tersebut memunculkan perbandingan yang sempurna. Tingkat kemiskinan berkisar dari 26% sampai 42%, hampir 3 kali berulang dalam rata-rata negara (GAO, 1983). Meskipun begitu ada beberapa masalah metodologi dalam penelitian ini, penilitian ini memiliki dampak politik yang cukup besar dalam pergerakan keadilan yang kompleks.
Empat tahun setelah penelitian yang dilakukan oleh GAO, United Church of Christ’s (UCC, 1987) komisi keadilan untuk ras mempublikasikan penelitian cross-sectional pertama dari 415 fasilitas komersil yang cukup berbahaya dan terbengkalai di Amerika Serikat. Penelitian ini membandingkan komunitas host dan nonhost untuk membatasi dampak yang independen dari rasisme untuk mengambil suatu keputusan. Penelitian tersebut menemukan bahwa kelompok minoritas memiliki konsentrasi terbesar terhadap fasilitas yang dianggap berbahaya. Kombinasi dari lembaga rasisme dan ekonomi politik yang merugikan membuat kelompok minoritas rentan untuk menggunakan lahan atau area yang diwaspadai atau dicurigai.
Metode
Untuk menentukan kehadiran dari kriminologi dan keadilan dalam literatur tentang environmental justice, tiga sumber data yang dijelaskan dari tulisan dalam environmental justice mulai dari 1970 sampai dengan 2003. Database yang pertama digunakan untuk fondasi dari pencarian terhadap Social Science Citation Index. Database tersebut terdaftar lebih dari 1.725 jurnal dan menjangkau 50 ilmu pengetahuan sosial. Database kedua, gambaran dari ilmu pengetahuan sosial, yang menjangkau literatur ilmu pengetahuan sosial yang memiliki periode tertentu  yang dimulai sejak awal 1983, yang digunakan untuk menguji validitas dari Social Science Citation Index. Database terakhir, gambaran dari penegakkan hukum, suatu database yang mengandung gambaran lebih dari 500 jurnal yang dipublikasikan ke seluruh dunia dan merefleksikan pertumbuhan yang pesat dan perkembangan globalisasi dari kriminologi, yang digunakan sebagai tambahan untuk menguji validitas.
Hasil
Logika dari pergantian dalam ketertarikan akademik bertepatan dengan pola umum pergerakan dari penghargaan dan mobilisasi dari kritik untuk validasi yang scientific dan pada akhirnya kepada pengartian dari kritik tersebut terhadap pembentukan kebijakan umum. Dalam beberapa tahap, peneliti sosial memerankan peran yang penting dalam membentuk suatu gerakan keadilan, yang kokoh dan tidak bisa ditawar oleh beberapa klaim, dan memutuskan politik serta implikasi yang legal oleh beberapa klaim atau masukan.
Thematic Discussion of the Environmental Justice Literature
Delapan tema menjelaskan dari literatur yang ditandai dan berulang di dalam environmental justice scholars yaitu : spatial distribution of hazards, environmental discrimination, theory and methodology, social movements and concern, public health and risk, environmental law and policy, globalization and sustainability, dan philosophies of justice. Beberapa dari tema tersebut dielaborasikan terhadap penjelasan dari kontribusi kriminologis yang potensial.
Spatial distribution of hazards merupakan sebuah tema yang mengaitkan penjelasan dsitribusi geografis dari pelepasan benda-benda dan fasilitas-fasilitas yang mengandung zat berbahaya/ racun (TRI), kecelakaan dari zat-zat kimia, tempat-tempat yang eksklusif, fasilitas yang sudah tidak dipergunakan, pemenuhan lahan, dan lahan-lahan yang tidak diinginkan yang diketahui dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia.

Peningkatan Kultur Diskusi Melalui “Anti Diskriminasi”


Depok – Divisi Kajian dan Sosial Kemasyarakatan (Kasosmas) Himpunan Mahasiswa Kriminologi kembali menghadirkan acara diskusi yang bernama “Anti Diskriminasi” (Acara Santai Diskusi Kriminologi Asik). Pada Anti Diskriminasi yang kedua kalinya ini, Kasosmas Himakrim mengambil judul acara “Dating Violence: Who’s The Victim?”.
“hipotesis awal kita ingin meneliti bagaimana adanya laki-laki dan perempuan dalam hubungan relasi pacaran atau tidak tapi bisa menimbulkan dating violence dari keduabelah pihak, dan pada faktanya dan secara commonsense menunjukkan bahwa banyak perempuan yang menjadi korban” papar Aditya Awal sebagai Project Officer di Selasar PAU FISIP UI, Senin (29/4/2013).
Tujuan awal diadakannya acara Anti Diskriminasi ini bertujuan untuk meningkatkan kultur diskusi di FISIP UI. Selain itu juga memperkenalkan perspektif kriminologi kepada mahasiswa umum dalam menganalisa permasalahan sosial.
“selain mencari tahu bentuk-bentuk dari dating violence, ciri-ciri pelaku, dan bagaimana bisa terjadinya dating violence itu sendiri, panitia juga ingin memperkenalkan jabaran yang lebih dalam lagi mengenai dating violence tersebut” pungkas Aditya Awal.
Narasumber dalam Anti Diskriminasi yang kedua ini antara lain Wara Aninditari sebagai perwakilan Kriminologi, Ahmad Khafighon sebagai perwakilan mahasiswa Ilmu Politik, dan Herlina Permata Sari S. Sos., M. Crim sebagai narasumber utama.
Acara ini memiliki konsep narasumber dari mahasiswa yang berbeda jurusan di FISIP UI agar perspektif ilmu-ilmu di fakultas ini dapat terintegrasi. Hal ini dilakukan agar budaya diskusi di FISIP UI lebih hidup dan diharapkan dapat ditemukan solusi-solusi yang lebih komprehensif dalam memecahkan permasalahan sosial.

DS

Dig Out Your Soul


Explain to me how to tell with the stars
They will shine in the darkness of the sky
I tell you that i love you
Like the moon with this life

Dig out your soul
Let’s we dance together
Let’s we make a castle
And the child was born because us
Let’s we make a life

Bulan Tanpa Profan


Bulan berganti dengan matahari
Dibolak-balik teori hingga tidak berganti
Tak ada Buraq yang melintasi Memphis
Jam pasir pun hanya berisi sebutir perih
Menulis hari dengan tinta anggur dan kopi
Bukan Bentham yang mengungkung ke dalam tirani
Padang pasir pun berubah menjadi ladang Anubis
Bersama Isis dan Habermas bercinta di tengah hari
Tragedi merasuk ruang Panoptikon tanpa jeruji
Menambah jutaan tanda tanya bagi utopia surgawi
Sakral yang diolok-olokkan yang tak manusiawi
Memasuki ruang-ruang rehabilitasi nurani
Dengan sebutur biji zaitun dilempar ke Byzantine
Menghasilkan olok-olokkan dan pemantik api Nayabinghi
Membuat surga di dunia melalui jaringan koneksi
Menyatu bagaikan koloni korban Cherenobyl
Bungkan semua tetesan darah dan nanah, wahai Phinisilin sastrawi
Membawa luka dan papa hingga ujung Malawi
Sampai ujung tengah hari Horus lelah berdiskusi
Tentang bagaimana Apollo dapat melanjutkan generasi
Dengan secuil lempeng Rosetta di padang Salisbury
Mencekam, membunuh semua pekerjaan para kuli
Masuk ke dalam lubang Samurai penjaga kuil
Lamunan terhenti tatkala sebutir zarah dalam kuali
Menghasilkan seluruh nafas dan peluh demi Bimoli
Brejuang di terik mentari
Di galangan sebuah parit
Penuh derita, namun tidak membenci
Tak heran dan tak kagum memakai produk eksistensialis
Bersama para tetangga meneguk air kendi
Di bawah naungan sang Batharakala dini
Berjuang menumbuhkan Dewi Sri
Perjalanan terasa panjang, tanpa dilatasi
Dari Athena sampai Kediri
Dari orkes dangdut Nganjuk sampai Glastonbury
Berdimensi di bawah daun keladi dan semanggi
Menantikan pecel Malang dengan saos buatan Akabri
Biri-biri, meluas hingga Cimahi
Menakar peluh dengan kantong birahi
Membasahi setiap jengkal kulit ari
Mengelupas setiap jemari yang berani memaki
Apa yang terdapat di atas kaki?
Dengan mencari padi di tumpukan peniti
Segala dosa telah memuai
Bersama para pendiri negara Brunei
Mengekor kuda segala bentuk budi pekerti
Merambat di hutan jati
Semakin meranggas lantai kereta commuterline
Berdesakan, terdilatasi antara Jatinegara-Bagansiapiapi
Musnah ditelan Tragedi Semanggi
Hingga lamunan semakin menjadi api
Ketika air terasa sangat yuridis
Bila ini yang dinamakan “Pembersih”
Tak ada yang lebih sakral dibandingkan bulan ini
Meleburkan setiap Lucifer dan Kunthi
Terekstraksi ke dalam gumpalan wacana Illuminati
Mendinginkan kembali Alaska dan Kalahari
Menumbuhkan kembali Siberia dan Pompeii
Berakhir terbenam di Osaka dan Sungai Kuning
Terbunih, dan masih bernafas dengan ekstasi
Peredaran dari Hongkong untuk narkotik
Hingga menanam sendiri di kamar sebuah tanaman Pappi
Mereduksi semua surga dan neraka ke dalam papir
Destilasi bertingkat menuju gagasan psychedelic
Atas nama Hendrix dan Mussolini
Membangkitkan kaisar Ethiophia ke dalam diri
Dan semuanya terhapus oleh sakral yang menjeruji
Bulan dimana setan dikremasi dengan api
Bulan dimana malaikat ditempa oleh mentari
Hingga manusia menampar pipinya sendiri
Dengan demikian, apalah sekarut argumentasi
Atas nama argumentasi semuanya berdiri
Di belakan nilai-nilai Culltural Studies
Hingga mengeksekusi para sarjana ekonomi
Untuk menjadi para priyayi
Mendambakan para sosialis tereduksi asumsi
Rasionalitas tanpa batas dalam eksploitasi diri
Bila modal menjadi Amdal di pabrik Sungai Musi
Menyuburkan tundra di lereng merapi
Hingga bulan ini menjadi berapi-api
Meluaskan segala potensi diri
Dari upaya peluruhan sakral yang dikebiri
Dengan perluasan profan yang menghegemoni
Membakar alam bawah sadar sebuah koloni
Dari sebuah kaum yang menguasai teknologi
Dan semuanya melebur dalam Perang Badar dan Perang Suci
Hingga pada akhirnya membumikan kondisi
Apa yang nyata dan hanya imajinasi
Bahwa tetap menjalani bulan ini
Yang tetap kuyakini, meskipun banyak distorsi
Akan kulayani semua perspektif
Dan aku tetap memantapkan diri
Terbukti di bulan suci ini
Tentunya, penuh cinta Ilahi


Semarang, 11 Juli 2013