Sunday, October 30, 2011

Simbolisasi dan Upaya Penyelamatan Struktur Kabinet

Sudah sewajarnya di dalam pemerintahan mengalami perombakan ulang bagian dari tubuh-tubuhnya agar dapat bekerja dengan baik. Pemerintah melakukan perombakan ini dengan tujuan agar rencana-rencana yang telah disusun untuk rakyat dapat tepat sasaran kepada rakyat. Sudah setengah jalan kinerja kabinet II SBY-Budiono bekerja di negeri ini, namun maksud dari perobakan ini memunculkan 2 pertanyaan yang saling kontradiktif.
Pertanyaan pertama adalah mengenai tujuan perombakan tersebut, apakan ada hubungannya dengan konflik yang terjadi di dalam kabinet sebelumnya?. Menurut analisa, terdapat suatu konflik dalam menjalankan kinerja kabinet, sehingga membuat Presiden SBY mengambil langkah untuk menyelamatkan tubuh kabinet dengan mengganti menteri-menterinya. Masalah yang terjadi di dalam tubuh kabinet ini sepertinya banyak mengalami penyimpangan yang membuat Presiden merobak, agar kecacatan tersebut tidak segera diketahui oleh khalayak umum.
Kecacatan yang terjadi bisa jadi adalah penyimpangan yang cukup besar bila dikatahui oleh masyarakat. Meskipun hanya sekedar asumsi, opini publik pasti sudah banyak yang mengarah ke sana. Korupsi dan praktik penympangan yang sering terjadi di sistim pemerintahan menjadi penyakit yang mematikan bila kabinet tersebut tidak di rombak total.
Pertanyaan kedua adalah menganai sudah semestinya dalam setengah jalannya kabinet haris ada koreksi. Hal ini sangat terlihat mencolok, kenapa harus setengah jalan, padahal bagian dari tubuh pemerintah berpengaruh besar kepada masyarakat. Bisa dikatakan bahwa memang sudah terstruktur mengenai aturan perombakan kabinet, namun jangan dianggap perombakan ini hanya sebatas pada simbolosasi saja. Nasib masyarakat tidak ditentuka aturan yang tertulis dari pemerintah, namun kepekaan hati pemimpinlah yang harusnya bekerja, meskipun hal ini sulit dilakukan.
Akibat dari adanya pemberitaan perombakan kabinet di media, membuat masyarakat terbagi menjadi dua pandangan, terutama kepada masyarakat yang peduli dengan jalannya politik. Upaya mengikuti jalannya politik di media, sebenarnya, tidak semua orang setuju dengan adanya perombakan kabinet. Hal ini dikarenakan pada cara pandang , bila masyarakat pada umumnya akan sepakat kepada adanya perombakan kabinet, yang mereka anggap akan membuat kondisinya lebih baik. Menurut manufacture of consent (rekayasa kesepakatan) merupakan cara media untuk membuat sudut pandang secara general kepada pemerintah. Hal ini dikarenakan tidak adanya pandangan alternatif yang membuat masyarakat sebagian besar hanya memiliki satu pandangan baik saja terhadap danya perombakan kabinet.

Dani Satria
Mahasiswa Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Departemen Kriminologi.

Saturday, October 15, 2011

Gold and Glory

Berita publik yang berisi tentang sulitnya pemecahan masalah kontrak tambang antara negara dengan investor asing, menuai banyak pendapat kritis dan menarik dari masyarakat. Ada masyarakat yang melihat kondisi industri tambang sebagai awal dari rusaknya lingkungan, ada juga yang menawarkan solusi canggih sesuai dengan hukum. Semuanya merupakan masukan bagi pemerintah agar terus mengupayakan keberhasilan negara dalam menguasai sumber daya alam milik negara sendiri.
Ekspansi industrialisasi tambang terus berlangsung seiring masuknya investasi asing secara besar-besaran. Hal ini merupakan paradoks tersendiri terhadap pandangan masyarakat tempat ditanamkannya investasi tersebut. Keuntungan yang dapat diperoleh dari penanaman modal tersebut, adanya perkembangan teknologi dalam mengolah sumber daya tambang, namun kerugiannya kontrak yang telah disepakati dengan pembagian hasilnya tersebut dapat memicu kontradiksi.
Kita dapat melihat PT Freeport dan PT Newmont dalam sepak terjangnya dalam hukum di Indonesia, selalu memenangkan segala tuntutan. Ditunjang oleh dukungan riset dan saksi-saksi membuat segala bukti yang dibuat oleh kedua PT tersebut membuatnya kebal hukum. Kita dapat menelaah lebih lanjut, bahwa keuntungan terbesar mereka akan serap dengan 1% untuk royalti bagi bangsa ini. Harga emas yang semakin tinggi membuat negara maju dapat dengan mudah mencari daerah sasaran agar dapat mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Emas selalu mendapatkan perhatian karena dimanifestasikan sebagai bentuk kekayaan yang sebenarnya secara material. Melihat kondisi semacam ini, tidak heran jika negara maju berebut untuk mendapatkan kontrak dengan negara kita yang disinyalir memiliki sumber daya tambang berupa emas melimpah. Kondisi politik dan ekonomi yang dulu sampai mengijinkan kontrak asing terhadap eksploitasi sumber daya tambang inilah yang harus diperbaiki, karena sebagai negara yang punya sumber daya kita hanya menunggu masyarakat kita sendiri untuk mengolahnya.
Kita akan membutuhkan waktu yang lama agar realisasi pengolahan sumber daya alam kita dapat berlangsung, karena kita menyadari tingkat teknologi masih kurang memadahi. Hal tersebut wajib dipertahankan sampai saatnya tiba untuk masyarakat dapat mengolahnya sendiri, hal ini dikarenakan kekayaan yang ada di negara kita seharusnya orang rumah saja yang mengelola. Dilihat dari sudut pandang nasionalisme, hal ini dapat jadikan sebagai pengingat dan bukan maksud menggurui, memang pada dasarnya kekayaan erat kaitannya dengan kemasyuran.

Oleh : Dani Satria
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Departemen Kriminologi.