Wednesday, May 30, 2012

Analisa Film The Help dalam Perspektif Gender

BAB I
Pendahuluan

Latar Belakang
Fenomena diskriminasi memang masih menjadi hal yang membuat keharmonisan di dunia menjadi buyar. Keharmonisan berguna sebagai sarana kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Seperti kehidupan yang tanpa adanya diskriminasi, akan terciptanya masyarakat yang menjunjung keadilan. Kita semua setuju apabila selama diskriminasi masih ada, sulit bagi masyarakat tercipta kedamaian dan kesejahteraan. Salah satu diskriminasi yang mencolok dan saat ini masih menjadi fenomena yang akan diberantas adalah diskriminasi warna kulit.
Diskriminasi warna kulit yang berimbas pada aspek-aspek lainnya merupakan fenomena yang terjadi di Amerika pada awal tahun 1910an. Sejarah kehidupan masyarakat Amerika Serikat tidak dapat dipisahkan dari pengalaman pahit yang dirasakan oleh masyarakat kulit hitam di sana. Penindasan serta pandangan rasis yang diterima para warga kulit hitam Amerika membangkitkan semangat pergerakan untuk mendapatkan hak-hak sipilnya. Latar belakang sejarah kelam masyarakat kulit hitam Amerika Serikat ini menjadi topik utama yang diangkat oleh sutradara Tate Tylor dalam film The Help.
Mengambil latar belakang di Missisipi pada tahun 1960an. Film yang dibuat pada tahun 2011 ini menjadi rujukan referensi yang bagus untuk kita yang akan memahami suatu diskriminasi warna kulit. Diskriminasi yang selanjutnya berdampak pada diskriminasi kelas dan diskriminasi gender akan membuktikan bertapa menderitanya dan ketidakadilan menimpa warga Amerika perempuan kulit hitam dengan status sosial rendah. Mereka akan berjuang untuk mendapatkan hak-haknya agar dapat lepas dari cengkraman diskriminasi yang merendahkan martabat mereka.
Skeeter (Emma Stone) sebagai tokoh utama dalam film ini merupakan seorang perempuan muda yang baru lulus kuliah dan kemudian bertekad untuk menjadi penulis. Dalam perjalanan menulisnya, ia tertantang untuk menulis buku tentang diskriminasi yang dialami peremuan kulit hitam yang bekerja pada keluarga kulit putih di Missisipi. Skeeter memulai proyek penulisannya dengan mewawancarai Aibileen (Viola Davis), seorang pekerja rumah tangga kulit hitam yang juga merupakan sahabat dari Skeeter. Melalui wawancara yang dilakukan oleh Skeeter, terungkaplah bagaimana diskriminasi yang menimpa perempuan kulit hitam di Missisipi terjadi, seperti contohnya yang terlihat jelas adalah pemisahan toilet antara majikan kulit putih dan pembantu kulit hitam.
Penulisan buku yang dilakukan Skeeter pun menjadi semakin menarik dan penuh intrik ketika Minny (Octavia Spencer), yang juga merupakan pembantu kulit hitam ikut bergabung. Sempat terbesit rasa ragu menyelumiti Aibelin dan Minny ketika menuliskan kisah mereka ke dalam sebuah buku, karena mareka takut dipecat dan terlebih lagi hukum di sana tidak memperbolehkan adanya interaksi khusus antara warga kulit hitam dan warga kulit putih. Namun, seiring berjalannya waktu semakin banyak saja perempuan kulit hitam yang turut membantu dalam penulisan buku ini karena merasa terpanggil dan ingin menceritakan kisah mereka yang alami dan nyata selama membesarkan anak-anak kulit putih.
Walaupun bercerita tentang diskriminasi yang dialami pekerja rumah tangga kulit hitam, namun sutradara tate Tylor berhasil meramunya menjadi cerita haru namun menyiratkan sikap semangat dari beberapa humor di sela-selanya. Film ini juga mendapatkan banyak apresiasi positif dari para kritikus film dunia dan juga berhasil meraih empat nominasi Acadeny Awards 2012 yang salah satu nominasinya dimenangkan oleh Octavia Spencer sebagai aktris pembantu terbaik. Film ini cocok untuk rujukan film perjuangan sebuah kaum minoritas dalam mencapai hak-haknya demi keadilan bagi hidupnya. Meskipun tidak diputar di Indonesia dalam layar lebar maupun layar kaca, kita dapat mengakses film ini melalui situs download film atau situs streaming video.
Kajian yang mendalam terhadap film ini sangat berguna bagi kita dalam mengetahui hal-hal apa yang melatarbelakangi sebuah diskriminasi terjadi. Kajian tentang diskriminasi ras, kelas dan gender akan sangat berguna bagi kita dalam melihat nilai-nilai kemanusiaan dan memperhatikan hak-hak mereka. Intrik yang ada dalam film The Help ini merupakan fenomena nyata yang memperlihatkan betapa beratnya kehidupan perempuan miskin kulit hitam di Amerika.

Permasalahan
Perempuan kulit hitam sebagi kelompok minortitas seringkali mendapatkan diskriminasi dan tersubordinasi dalam masyarakat yang dominan. Di dalam kelompoknya sendiri, perempuan kulit hitam juga tersubordinasi dan sering kali mendapatkan kekerasan dari laki-laki kulit hitam. Dalam film ini digambarkan, perempuan itu harus bekerja untuk mendapatkan uang untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Ketika ia dipecat dan kehilangan pekerjaan, ia akan mendapatkan kekerasan dari suami mereka. Melihat film The Help yang berisi tentang diskriminasi perempuan kulit hitam di Amerika, dapat dikaji dengan perspektif feminisme. Perspektif feminisme yang relevan dalam mengkaji film The Help akan sangat membantu dalam memahami gejala diskriminasi ras, kelas, dan geder di Amerika pada tahun 1960an.

Tujuan Kajian
Signifikansi Akademis
• Kajian ini berguna dalam menambah referensi analisa perspektif feminis dalam melihat gejala sosial terutama diskriminasi ras, kelas, dan gender yang ada di dunia.
Signifikansi Praktis
• Manambah solusi serta membuka wawasan tentang diskriminasi ras, kelas, dan gender dalam melihat ketidakadilan dalam masyarakat.
• Menumbuhkan rasa empati bagi kita agar selalu dapat melihat diskriminasi merupakan hal yang membuat kesenjangan sosial semakin tinggi, dan hal ini berakibat pada penindasan.




BAB II
Kajian Kepustakaan

Jurnal Internasional
Berdasarkan jurnal Intersection of Race, Class, Gender and Crime : Future Direction for Feminist Criminology pengalaman perempuan terkait secara struktural sedemikian rupa sehingga beberapa perempuan mendapat keuntungan dari opresi atas perempuan lainya yang berada di posisi yang lebih rendah. Perempuan-perempuan ini terkadang tidak menyadari jika ia diuntungkan dari adanya ketidaksetaraan dan opresi terhadap perempuan lain yang lebih rendah karena privilage yang dimilikinya.
Kajian Teori
Diskriminasi terhadap perempuan merupakan pembedaan, pengucilan atau pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin yang mempunyai dampak atau tujuan untuk mengurangi atau meniadakan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau bidang lainnya oleh perempuan, terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar kesetaraan antara laki-laki dan perempuan . Diskriminasi yang dialami peremuan inilah yang membuat posisi perempuan menjadi tidak menguntungkan karena perempuan akan rentan mengalami berbagai macam bentuk kekerasan. Kekerasan terhadap perempuan merupakan setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan-tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi .
Rasisme merupakan salah satu bentuk kekerasan dan pelanggaran terhadap hak, tempat, kesempatan dan eksistensi perempuan di dalam masyarakat sebagai manusia yang otentik. Menurut buku Multiple Discrimination: A Guide to Law and Evidence, perempuan sering mengalami diskriminasi interseksional yaitu dimana mereka mendapatkan diskriminasi atas perpotongan gender, kelas dan ia juga mendapatkan diskriminasi dari status kelompok yang dimilikinya.
Black feminism dan critical race feminism berfokus pada perempuan kulit hitam dan warna lainya, serta melihat penindasan yang dialami oleh perempuan karena penyamarataan atas ras dan gender. Dalam kriminologi, black dan critical race feminist memberi perhatian pada diskriminasi yang dialmai oleh perempuan diluar kulit putih dalam sistem peradilan pidana. Lesbian feminism menghubungan penindasan perempuan dengan heteroseksisme dan kontrol laki-laki terhadap ruang gerak perempuan. Third world feminisme melihat penindasan perempuan sebagai akibat dari eksploitasi ekonomi dalam pembangunan negara.
Multirasial feminisme dipelopori oleh perempuan kulit hitam yang menyadari kebutuhun untuk membangun sebuah perspektif yang dapat melihat gender secara berbeda dan yang tidak dibahas dalam perspektif-perspektif sebelumnya. Perspektif multirasial menekankan ras, kelas dan gender yang menyebabkan penindasan bagi kaum perempuan. Tiga konsep dasar dari feminisme multirasial yaitu pertama laki-laki dan perempuan juga dikarakteristikan dengan ras, kelas, seksualitas, umur dan kemampuan fisik dan aspek lainya. Jadi gender itu dikonstruksikan secara sosial melalui sistem ras, kelas, gender dan aspek lainya.
Kedua, feminisme multirasial memberi perhatian pada sistem keuasaan yang saling berpotongan dalam setiap level struktur sosial. Ketiga, feminisme multirasial memusatkan pada konsep hubungan. Hal itu mengasumsikan bahwa sekelompok orang secara sosial memiliki hubungan dengan sekelompok orang tertentu berdasarkan perbedaanya. Hal ini berarti perbedaan-perbedaan yang dimiliki perempuan itu terhubung dalam cara yang sistematis. Feminisme multirasial menyoroti hubungan antara dominasi dan subordinasi dan kekuasaan merupakan landasan dari perbedaan perempuan.
Menurut buku The Black Experience in America : The Immigrant Heritage in America Perbudakan ada di dalam hirarki masyarakat dimana para budak menempati posisi paling bawah dalam tatanan sosial yang tidak setara. Sementara itu, setiap masyarakat biasanya akan memilih budak yang berasal dari luar kelompok mereka agar mereka dapat melegitimasi superioritasnya.
• perbudakan di Amerika dikhususkan oleh tiga karakteristik: kapitalisme, individualisme, dan rasisme.
• hampir seluruh budak di Amerika adalah kulit hitam sehingga hal ini meberi label bahwa budak adalah orang-orang kulit hitam dan budaya afrika. Apabila seseorang telah bebas dan tidak menjadi budak, namun label seseorang untuk menjadi kulit hitam dan stereotipe lainya tidak akan pernah hilang.
• Tidak hanya orang-orang kulit putih saja yang yakin bahwa kulit putih adalah superior dan kulit hitam adalah inferior. Kepercayaan ini juga tertanam dalam menjadi bagian dari orang-orang kulit hitam. Hal ini dikarenakan adanya 5 tahap mereka bisa menjadi budak kulit putih dimana mereka harus (1) memiliki disiplin yang ketat (2) menyadari kerendahan dirinya (3) percaya bahwa majikanya memiliki kekuatan dan kekuasaan yang lebih darinya (4) penerimaan atas aturan yang dibuat oleh majikanya (5) memiliki rasa tidak berdaya dan bergantung karena kebutuhan mereka.





BAB III
Analisis
Mengacu pada deklarasi Hak Asasi Manusia yang diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa“Setiap orang berhak ata semua hak dan kebebasan-kebebasanyang tercantum di dalam deklarasi ini dengan atau tidak ada pengeualian apapun, seperti pembedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa agama, politik atau pandagan lain, asal-usul kebangsaaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran, ataupun kedudukan lain. Selain itu , tidak akan diadakan pemebedaan atas dasar kedudukan politik, hukum atau kedudukan internasional dari negara atau daerah dimana dari seseorang berasal.... ”. Namun permasalahan yang sampai saat masih sering terjadi yaitu mengenai diskriminasi berdasarkan ras dan warna kulit.
Amerika sebagai negara penganut Deklarasi Hak Asasi Manusia namun diskiriminasi mengenai ras paling kental terjadi disini. Ras kulit putih yaitu orang Amerika sendiri masih menganggap orang-orang kulit hitam sebagai ras kedua dan tersubodinasi. Berdasarkan data yang dikutip oleh FBI pada tahun 2009 kejahatan dengan kebencian atau hate crime terjadi sebanyak 6.604 kasus dengan motivasi terbanyak ras sebesar 4,075 disusul kedua oleh kebencian terhadap religi sebesar 1,575 dan ketiga disusul oleh orientasi seksual berbeda sebesar 1,482 danyang terakhir kebencian oleh etnik atau penduduk asli . Ras yang paling banyak menjadi korban diskriminasi adalah ras kulit hitam 71,5% dan yang menjadi pelaku hate crime tersebut paling banyak adalah ras kulit putih sebesar 62.4 % . Hal ini membutikan diskriminasi mengenai ras sampai saat ini masih terjadi.
Menurut CEDAW, diskriminasi terhadap perempuan sendiri diartikan sebagai pembedaan, pengucilan, dan pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, yang mempunyai pengaruh, tujuan untuk mengurangi pengakuan. Berdasarkan definisi PBB kekerasaan terhadap perempuan diartikan sebagai setiap tindakan yang menghasilkan atau mungkin megakibatkan, kerugian fisik, seksual atau psikologis atau penderitaan untuk perempuan, termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan dengan sewenang-wenang atau perampasan kebebasan.

Di dalam jurnal Gonzalez, Montez Soledad, Challenging Custom: Domestic Violence and Women’s Struggles for Sexual and Reproductive Rights in aMexican Indian Region pelaku kekerasaan yang diderita oleh perempuan telah dibenarkan dengan alasan bahwa para perempuan tersebut tidak memenuhi standar yangdiharapkan baik perempuan, ibu atau istri sehingga pada saat yang sama laki-laki terpaksa berasumsi dan memenuhi ditentukan dengan ekspresi maskulinitas. Namun tetap saja kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan dengan berbagai macam alasan.
Adanya konsep patriarki dan konstruksi gender di dalam masyarakat membuat posisi perempuan semakin terpinggirkan. Ciri, peran, dan sifat laki-laki yang dijunjung tinggi masyarakat patriarki sangat berpengaruh terhadap posisi laki-laki dalam segalas aspek kehidupan dibandingkan perempuan. Perempuan dianggap tidak tegas, emosional, kurang rasional, dan selaliu bersinggungan dalam aspek reproduksi yang membuat perempuan dipandang sebelah mata dalam segala aspek kehidupan. Konstruksi budaya dalam masyarakat patriarki bahwa perenmpuan memiliki peran sebagai ibu rumah tangga, istri, dan memiliki anak. membuat posisi perempuan menjadi tersubordinasi dan menambah penderitaan tersendiri.







BAB IV
Penutup

Kesimpulan
Kelompok minoritas dalam hal ini, orang-orang kulit hitam seringkali dipinggirkan atau dikesampingkan. Perempuan kulit hitam dalam masyarakat disistematiskan dan distruturkan dalam 3 dimensi yaitu yang pertama ekonomi, perempuan kulit hitam seringkali dipekerjakan disektor pelayanan dan dijadikan budak. Kedua, perempuan kulit hitam tidak mendapatkan hak dan fasilititas termasuk pendidikan. Ketiga, perempuan kulit hitam dikontrol dan dibatasi membatasi kebebesanya. Akibatnya, kelompok minoritas tersebut menjadi rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi. Pengalaman perempuan tidak dapat disamakan dikarenakan perempuan dikonstruksikan berbeda-beda pula. Diskriminasi yang dialami perempuan terkait pada sistem ras, kelas, dan gender yang saling mengunci. Karena itu, perempuan sering mengalami viktimisasi berlapis, dimana dia mengalami sistim opresi yang saling mengunci. Diskriminasi terhadap perempuan tidak hanya terjadi dalam relasi yang tidak seimbang, namun dalam relasi yang seimbang perempuan juga sering mengalamai diskriminasi karena statusnya sebagi perempuan.

No comments: