(Penelitian dari Buku “Tembakau, Negara dan Keserakahan
Modal Asing”)
Tembakau merupakan komoditas yang memiliki signifikansi di
bidang pertanian, keuangan, dan juga perdagangan. Tembakau menyumbang hidup
petani di beragai negara, baik negara berkembang maupun negara maju. Tembakau
juga memiliki kontribusi besar pada keuangan negara melalui cukai yang muncul
dari luasnya distribusi dan konsumsi komoditas rokok. Hal ini yang membuat
tembakau dinobatkan salah satu tanaman hasil dari sektor agrobisnis yang
dikonsumsi besar oleh masyarakat, dan dapat dikatakan sebagai tanaman pokok.
Agrobisnis tembakau mampu menarik sektor hulu dan mendorong
sektor hilir untuk berkembang, sedangkan i ndustri rokok hanya mampu mendorong
sektor hilir. Kedua sektor (terutama industri rokok) memberikan sumbangan
sekitar 7% terhadap penerimaan negara dari dalam negeri. Sektor hulu dari
tembakau memegang peranan produksi masal tembakau mentah yang sebagian besar
petani kecil di Indonesia menjualnya kepada tengkulak. Sedangkan dalam sektor
hilir meliputi cara pengolahan tembakau agar memiliki nilai ekonomis tinggi
yang dibuat dalam bentuk rokok.
Konsumsi tembakau yang tinggi di dunia, membuat persaingan
bisnis tembakau ini dipenuhi berbagai persaingan multinasional. Perusahaan
rokok raksasa cenderung akan melebarkan sayap ekspansinya ke perusahaan rokok
lokal, dan memainkan berbagai regulasinya demi mengalahkan saingannya di
tingkat lokal. Ekonomi-politik tembakau yang berujung pada pengaturan tembakau
merupakan hasil dari dinamika kapitalisme global.
Hal ini akan memunculkan diskriminasi terhadap rokok produk
lokal yang menjadi saingan dari rokok produk perusahaaan multinasional.
Berbagai upaya akan dilakukan oleh perusahaan rokok multinasional demi
menancapkan taring kapitalismenya dengan berbagai regulasi pembatasan pada
rokok lokal. Seperti yang terjadi pada rokok kretek yang telah dianggap sebagai
rokok yang menganggu kesehatan dan berbagai wacana pelarangan lainnya. Rokok
beraroma seperti kretek buatan Indonesia juga dimatikan persaingan harganya di
dunia internasional agar perusahaan rokok domestik ini lama dalam ekspansi
perdagangannya.
Rokok kretek merupakan salah satu produk asli Indonesia yang
telah diakui dunia. Bahan baku rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh yang
sebagian besar menggunakan sumber alam nasional. Industri rokok kretek adalah
industri yang padat modal, padat karya yang melibatkan dari 10 juta orang, dan
mempunyai andil yang cukup besar terhadap penerimaan cukai negara. Namun banyak
masalah dan tantangan yang dihadapi industri rokok kretek saat ini, terutama
berkenaan dengan peraturan cukai dan hambatan non-tarif yang diberlakukan
negara lain terhadap rokok kretek.
Hambatan dalam proses ekspor dan hambatan dan persaingan
harga dalam negeri membuat kretek menjadi terdiskriminasi. Sebagai salah satu
negara penghasil tembakau terbesar di dunia, indonesia pernah mempertahankan
industri rokoknya sebelum kriris moneter terjadi. Setelah terjadi krisis,
banyak perusahaan rokok lokal yang dikuasai asing dengan iming-iming perusahaannya akan tahan terhadap guncangan krisis.
Memang benar, rokok salah satu komoditas yang tahan dari krisis karena
kekuasaan lobi politik dan regulasi perusahaan multinasional memang kuat.
Di Indonesia, aksi penguasaan bisnis multinasional rokok
mulai merajai. Sejak Philip Morris membeli 97% saham sampoerna pada tahun 2005,
asing mulai menguasai sepertiga pasar rokok di Indonesia. Sampoerna menjual
perusahaannya ke Phillip Morris. Demikian pula Bentoel yang dibeli British American
Tobacco. Ekspansi Phillip Morris dengan CNCT untuk memasarkan bersama Marlboro
khusus untuk pasar China. Tidak hanya itu, British American Tobacco Asia yang
berkedudukan di Singapura juga mendirikan pabrik rokok di Korea Utara. Di
tengah situasi krisis yang saat ini dilalui Korea Utara dan banyaknya perhatian
publik internasional mengenai tertutupnya informasi dari Korea Utara. Justru
British American Tobacco Singapura leluasa melenggang tanpa terkena situasi
krisis dan sorotan media internasional.
Hal ini merupakan bukti bahwa dalam situasi apapun,
perusahaan rokok akan tetap bertahan walau krisis dan penutupan segala
informasi. Meskipun terdapat pabrik rokok di negara krisis, tidak akan
mempengaruhi pabrik lain. Seolah-olah pabrik rokok ini memiliki secara utuh
proteksioneisme dari negara. Meskipun saya belum memiliki cukup bukti yang
menyatakan bahwa perusahaan rokok memiliki kuasa terhadap media massa dan
hegemoni kepada masyarakat tempat didirikannya pabrik. Akan muncul spekulasi
bahwa isu dan wacana mengenai pro kontra rokok sudah dibuat oleh perusaahaan
rokok multinasional. Bahkan wacana tentang sehat tidaknya rokok merupakan suatu
hal yang sudah politis yang telah dirancang oleh perusahaan rokok
multinasional.
Di saat pelarangan rokok menjadi sorotan publik, komoditas
tembakau justru mendapatkan keuntungan akibat kenaikan harga tembakau di pasar
Chicago karena suplai tembakau yang makin berkurang dari negara-negara
penghasil tembakau utama, yakni India dan China, melalui spekulasi komoditas.
Keuntungan Phillip morris juga dilaporkan meningkat 30% akibat kenaikan harga
rokok di Indonesia, Australia, dan Jepang. Beberapa kalangan menyebut bisnis
finansial yang bermain di belakang industri rokok multinasional ini sebagai
bisnis petrodolar yang dapat mengontrol keuntungan secara berlipat-lipat dengan
cara memainkan aturan main di tingkat internasional.
Tidak hanya memainkan aturan main secara hukum, bisa
dikatakan ini sebuah hubungan poligami dari cinta segitiga yang mesra antara
perusahaan rokok multinasional, industri farmasi, dan media massa.
No comments:
Post a Comment