Sunday, April 3, 2011

Industri Politik

Oleh : Dani Satria
Sejak awal dibentuknya, politik digunakan sebagai aturan bermain dalam kenegaraan. Pada dasrmnya politik lahir secara alamiah melalui proses yang panjang, dengan evolusi yang cukup rumit bergantung pada perkembangan manusia. Pembentukannya dari hal yang sederhana sampai pada hal yang kompleks, politik selalu mewarnai setiap sekumpulan manusia dan masyarakat yang luas. Dengan ini, pada prinsipnya, politik diciptakan untuk kebaikan rakyat yang bersumber pada rakyat itu sendiri.
Seni berpolitik sangat beragam bentuknya, tergantung pada sejarah pembentukan masyarakatnya dan unsur-unsur di dalamnya. Namun pada akhirnya akan memiliki muara yang sama. Di era modern ini, penggunaan politik sudah semakin kompleks seiring dengan perubahan masyarakat. Pendidikan, keberagaman, dan kecanggihan teknologi akan sepenuhnya mempengaruhi dinamika dalam sistem. Dengan demikian, pastinya terdapat perilaku politik yang lebih beragam pula.
Perilaku politik semula mengaitkan antara kekuasaan dengan kemakmuran masyarakat. Pergeseran kepantingan menyebabkan, banyak orang yang berkecimpung di dunia politik semata-mata hanya untuk mendapatkan fasilitas yang mencukupi, gaji yang besar, kekuasaan yang bebas, dan kenikmatan memperoleh jabatan. Dengan sistem seperti ini keraguan di dalam politik selalu ada mengenai kapasitas pelaku politik. Bagaimana tidak, masyarakat wajar bila tidak percaya akan kemampuan seseorang mampu menjalankan amanahnya di dunia politik, bila orang tersebut tidak memiliki pengetahuan dan tujuan yang jelas (kepentingan rakyat) dalam kontribusinya.
Maraknya mucul beragam partai politik adalah bukti nyatanya. Meskipun sekarang kebebasan dalam berpolitik sudah jelas, namun harus ada regulasi yang benar untuk sebagai filter pembentukannya. Bukan berarti kekuasaan pemerintah takut untuk digeser namun ini demi kepentingan masyarakat luas. Kebebasan tetap ditegakkan namun, standar resmi pembentukan partai serta jumlahnya juga harus dibatasi. Selain itu juga pemerintah harus selektif terhadap partai yang akan berdiri dengan cara melihat tujuannya dalam mengembangkan masyarakat. Meskipun terlihat seperti kampanye, harus ada tetapan hukum agar proses pemilihan tetap ditentukan peraturan. Bukan oleh citra di depan masyarakat.
Dampak dari kebebasan dalam pembentukan partai politik yang membeludak adalah industri partai. Partai sebagai sarana mendapatkan kekuasaan yang luas, dengan demikian akan memiliki tujuan kapital. Tujuan ini nantinya akan terlihat seperti parodi di dalam pemerintahan untuk menggulingkan lawannya satu sama lain demi mendapatkan tahta kekuasaan. Bila kekuasaan sudah didapatkan, akan terasa sulit dan ketidakinginannya untuk turun dari jabatan. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal dibentuknya politik sebagai alat untu membuat sejahtera masyarakat. Bukan untuk berbisnis layaknya industri partai pencari keuntungan materiil dan profit sebanyak-banyaknya.
Bila ditinjau dari teori political economy (ekonomi politik), Adam Smith menyatakan kekayaan dan hubungannya dengan pengkomposisian masyarakat yang lebih luas. Kemudian dilanjutkan oleh Karl Marx, bahwa kondisi kestabilan politik akan membuat kondisi ekonomi stabil juga. Ekonomi merupakan faktor penting di dalam perkembangan sosial yang semuanya akan diatur oleh hukum yang jelas tentunya. Tujuan partai politik sebagai sarana aspirasi masyarakat, harus mementingkan masyarakat demi pembengunan ekonomi. Jadi dapat disimpulkan, politik ekonomi merupakan upaya untuk perbaikan ekonomi dengan jalan perbaikan politiknya.
Fenomena industri politik yang terjadi di negara kita ini sebenarnya suatu bukti antusiasme masyarakat kita terhadap dunia politik. Namun, bila kebebasan ini tanpa aturan, tujuan dibentuknya partai politik pun akan berubah. Masalah ekonomi adalah pengaruh terbesar terhadap perilaku politik di negara kita. Untuk itu, pemerataan ekonomi oleh pemerintah harus dibenahi sebelum membenahi politiknya.

No comments: