Saturday, July 27, 2013
Environmental Justice and the Role of Criminology: An Analytical Review
Peningkatan
jumlah pemuka agama dan aktivis telah memulai untuk mengatasi berbagai masalah
yang relevan terhadap lingkungan dan penegakan hukumnya. Penelitian ini mencoba
untuk mencoba memaparkan tentang permasalahan penegakan hukum lingkungan. Hal
yang dilakukan adalah dengan mengukur kontribusi penegakan hukum lingkungan
dalam literatur dari departemen akademik atau afiliasi aktivis. Selain itu
mereka mengidentifikasi dan mengungkapkan peramalan arah studi penegakan hukum
lingkungan. Tema tersebut merupakan distribusi gerakan sosial, hukum dan
kebijakan publik, dan diskriminasi lingkungan. Akhirnya, peneliti dalam
penelitian ini berusaha untuk memperhatikan keterkaitan nyata antara bagaimana
kriminologi dan peradilan pidana dapat memajukan permasalahan kritis dan
gerakan sosial.
Kata
kunci: penegakan hukum lingkungan, kejahatan lingkungan, eco-kriminologi, green
criminology
Penegakan
hukum lingkungan merupakan studi yang telah meneliti hubungan antara
karakteristik demografi sosial dan lingkungan yang berbahaya. Tidak seperti
banyak daerah penelitian yang khusus yang menarik untuk diteliti oleh akademisi
dan aktivis dari berbagai bidang seperti geografi, kesehatan atau epidemiologi,
sosiologi, hukum, matematika, statistik, ekonomi, dan filsafat. Kita perlu untuk
memanggil kriminolog dan ahli peradilan pidana untuk bertindak dengan
menunjukkan bagaimana disiplin ini memberikan dasar untuk memajukan wacana
tentang penegakan hukum lingkungan dan gerakan sosial.
Kriminolog
dapat memainkan peranan yang penting dalam mendidik para ahli, aktivis, warga
yang kritis dan pembuat kebijakan publik. Kriminolog harus mempertimbangkan
tentang berbagai jenis kebijakan antienvironmental
atau anticitizen dengan menantang pejabat
publik yang gagal untuk mengawasi perusahaan pencemar. Arena di mana kriminolog
dapat berkontribusi untuk penelitian penegakan hukum lingkungan.
Mendefinisikan Penegakan Hukum
Lingkungan
Meskipun
tidak ada definisi tunggal mengenai penegakan hukum lingkungan, klasifikasi
merupakan kunci legalistik yang dibuat oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA,
Kantor Kegiatan Federal, 1998) yang menggambarkan penegakan hukum lingkungan
sebagai perlakuan yang adil. Selain itu juga keterlibatan yang berarti dari
semua orang tanpa membedakan ras, etnis, pendapatan, asal negara, atau tingkat
pendidikan sehubungan dengan pengembangan, implementasi, dan penegakan hukum
lingkungan, peraturan dan kebijakan.
Konsep
penegakan hukum lingkungan dalam pengertian yang lebih luas merupakan
pendekatan tradisional atau legalistik dari EPA dan pejabat pemerintah lainnya.
Bullard (1990) dan Bryant (1995) berpendapat bahwa penegakan hukum lingkungan
mencakup lingkungan atau aplikasi yang sama berdasarkan hukum lingkungan. Penegakan
hukum lingkungan mengacu pada sejumlah budaya nilai dan norma, perilaku,
peraturan, dan kebijakan publik yang mendukung terhadap keberkelanjutannya
dalam masyarakat dan lingkungan yang aman, terpelihara, dan produktif.
Sejarah Singkat Penegakan Hukum
Lingkungan
Legislasi di Amerika Serikat
Lahir
dari gerakan hak-hak sipil tahun 1960-an dan 1970-an, penegakan hukum
lingkungan adalah salah satu gerakan paling sukses pada masanya dan terus mempengaruhi
baik wacana lingkungan dan kebijakan publik nasional tentang hak-hak sipil dan lingkungan
(Lester, Allen, & Hill, 2001). Salah satu dokumen federal pertama yang mengatasi
ketidakadilan dalam kehidupan publik Amerika adalah Undang-Undang Hak Sipil
tahun 1964, yang melarang diskriminasi dalam berbagai bidang, termasuk
fasilitas umum, perumahan, pekerjaan, pinjaman, pendidikan, dan program
federal. Meskipun undang-undang tersebut bersifat antitoksin dan dibahas dalam
NEPA yang tidak sampai berlalunya (RCRA) tahun 1976 (Situ & Emmons, 2000).
Penelitian
ini juga menyarankan bahwa tingkat ekonomi berperan dalam distribusinya
terhadap lingkungan yang dijadikan suatu masalah. Bertambahnya tingkat
kemiskinan sebagai salah satu pergerakan menuju ke perkembangan pemfasilitasan.
Nyatanya, hubungan tersebut memunculkan perbandingan yang sempurna. Tingkat
kemiskinan berkisar dari 26% sampai 42%, hampir 3 kali berulang dalam rata-rata
negara (GAO, 1983). Meskipun begitu ada beberapa masalah metodologi dalam
penelitian ini, penilitian ini memiliki dampak politik yang cukup besar dalam
pergerakan keadilan yang kompleks.
Empat
tahun setelah penelitian yang dilakukan oleh GAO, United Church of Christ’s
(UCC, 1987) komisi keadilan untuk ras mempublikasikan penelitian cross-sectional pertama dari 415
fasilitas komersil yang cukup berbahaya dan terbengkalai di Amerika Serikat.
Penelitian ini membandingkan komunitas host
dan nonhost untuk membatasi dampak yang independen dari rasisme untuk
mengambil suatu keputusan. Penelitian tersebut menemukan bahwa kelompok
minoritas memiliki konsentrasi terbesar terhadap fasilitas yang dianggap
berbahaya. Kombinasi dari lembaga rasisme dan ekonomi politik yang merugikan
membuat kelompok minoritas rentan untuk menggunakan lahan atau area yang
diwaspadai atau dicurigai.
Metode
Untuk
menentukan kehadiran dari kriminologi dan keadilan dalam literatur tentang environmental justice, tiga sumber data
yang dijelaskan dari tulisan dalam environmental
justice mulai dari 1970 sampai dengan 2003. Database yang pertama digunakan
untuk fondasi dari pencarian terhadap Social
Science Citation Index. Database tersebut terdaftar lebih dari 1.725 jurnal
dan menjangkau 50 ilmu pengetahuan sosial. Database kedua, gambaran dari ilmu
pengetahuan sosial, yang menjangkau literatur ilmu pengetahuan sosial yang
memiliki periode tertentu yang dimulai
sejak awal 1983, yang digunakan untuk menguji validitas dari Social Science Citation Index. Database
terakhir, gambaran dari penegakkan hukum, suatu database yang mengandung
gambaran lebih dari 500 jurnal yang dipublikasikan ke seluruh dunia dan
merefleksikan pertumbuhan yang pesat dan perkembangan globalisasi dari
kriminologi, yang digunakan sebagai tambahan untuk menguji validitas.
Hasil
Logika
dari pergantian dalam ketertarikan akademik bertepatan dengan pola umum
pergerakan dari penghargaan dan mobilisasi dari kritik untuk validasi yang scientific dan pada akhirnya kepada
pengartian dari kritik tersebut terhadap pembentukan kebijakan umum. Dalam
beberapa tahap, peneliti sosial memerankan peran yang penting dalam membentuk
suatu gerakan keadilan, yang kokoh dan tidak bisa ditawar oleh beberapa klaim,
dan memutuskan politik serta implikasi yang legal oleh beberapa klaim atau
masukan.
Thematic
Discussion of the Environmental Justice Literature
Delapan
tema menjelaskan dari literatur yang ditandai dan berulang di dalam environmental justice scholars yaitu : spatial distribution of hazards,
environmental discrimination, theory and methodology, social movements and
concern, public health and risk, environmental law and policy, globalization
and sustainability, dan philosophies
of justice. Beberapa dari tema tersebut dielaborasikan terhadap penjelasan
dari kontribusi kriminologis yang potensial.
Spatial distribution of
hazards merupakan sebuah tema yang mengaitkan penjelasan
dsitribusi geografis dari pelepasan benda-benda dan fasilitas-fasilitas yang
mengandung zat berbahaya/ racun (TRI), kecelakaan dari zat-zat kimia,
tempat-tempat yang eksklusif, fasilitas yang sudah tidak dipergunakan,
pemenuhan lahan, dan lahan-lahan yang tidak diinginkan yang diketahui dapat
memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia.
Peningkatan Kultur Diskusi Melalui “Anti Diskriminasi”
Depok – Divisi Kajian dan Sosial Kemasyarakatan (Kasosmas)
Himpunan Mahasiswa Kriminologi kembali menghadirkan acara diskusi yang bernama
“Anti Diskriminasi” (Acara Santai Diskusi Kriminologi Asik). Pada Anti
Diskriminasi yang kedua kalinya ini, Kasosmas Himakrim mengambil judul acara
“Dating Violence: Who’s The Victim?”.
“hipotesis awal kita ingin meneliti bagaimana adanya
laki-laki dan perempuan dalam hubungan relasi pacaran atau tidak tapi bisa menimbulkan
dating violence dari keduabelah pihak, dan pada faktanya dan secara commonsense
menunjukkan bahwa banyak perempuan yang menjadi korban” papar Aditya Awal
sebagai Project Officer di Selasar PAU FISIP UI, Senin (29/4/2013).
Tujuan awal diadakannya acara Anti Diskriminasi ini
bertujuan untuk meningkatkan kultur diskusi di FISIP UI. Selain itu juga
memperkenalkan perspektif kriminologi kepada mahasiswa umum dalam menganalisa
permasalahan sosial.
“selain mencari tahu bentuk-bentuk dari dating violence, ciri-ciri
pelaku, dan bagaimana bisa terjadinya dating violence itu sendiri, panitia juga
ingin memperkenalkan jabaran yang lebih dalam lagi mengenai dating violence
tersebut” pungkas Aditya Awal.
Narasumber dalam Anti Diskriminasi yang kedua ini antara lain
Wara Aninditari sebagai perwakilan Kriminologi, Ahmad Khafighon sebagai
perwakilan mahasiswa Ilmu Politik, dan Herlina Permata Sari S. Sos., M. Crim
sebagai narasumber utama.
Acara ini memiliki konsep narasumber dari mahasiswa
yang berbeda jurusan di FISIP UI agar perspektif ilmu-ilmu di fakultas ini
dapat terintegrasi. Hal ini dilakukan agar budaya diskusi di FISIP UI lebih
hidup dan diharapkan dapat ditemukan solusi-solusi yang lebih komprehensif
dalam memecahkan permasalahan sosial.DS
Dig Out Your Soul
Explain to me how to tell with the stars
They will shine in the darkness of the sky
I tell you that i love you
Like the moon with this life
Dig out your soul
Let’s we dance together
Let’s we make a castle
And the child was born because us
Let’s we make a life
Bulan Tanpa Profan
Bulan berganti dengan
matahari
Dibolak-balik teori
hingga tidak berganti
Tak ada Buraq yang
melintasi Memphis
Jam pasir pun hanya
berisi sebutir perih
Menulis hari dengan
tinta anggur dan kopi
Bukan Bentham yang
mengungkung ke dalam tirani
Padang pasir pun
berubah menjadi ladang Anubis
Bersama Isis dan
Habermas bercinta di tengah hari
Tragedi merasuk ruang
Panoptikon tanpa jeruji
Menambah jutaan tanda
tanya bagi utopia surgawi
Sakral yang
diolok-olokkan yang tak manusiawi
Memasuki ruang-ruang
rehabilitasi nurani
Dengan sebutur biji
zaitun dilempar ke Byzantine
Menghasilkan
olok-olokkan dan pemantik api Nayabinghi
Membuat surga di dunia
melalui jaringan koneksi
Menyatu bagaikan
koloni korban Cherenobyl
Bungkan semua tetesan
darah dan nanah, wahai Phinisilin sastrawi
Membawa luka dan papa
hingga ujung Malawi
Sampai ujung tengah
hari Horus lelah berdiskusi
Tentang bagaimana Apollo
dapat melanjutkan generasi
Dengan secuil lempeng
Rosetta di padang Salisbury
Mencekam, membunuh
semua pekerjaan para kuli
Masuk ke dalam lubang
Samurai penjaga kuil
Lamunan terhenti
tatkala sebutir zarah dalam kuali
Menghasilkan seluruh
nafas dan peluh demi Bimoli
Brejuang di terik
mentari
Di galangan sebuah
parit
Penuh derita, namun
tidak membenci
Tak heran dan tak
kagum memakai produk eksistensialis
Bersama para tetangga
meneguk air kendi
Di bawah naungan sang
Batharakala dini
Berjuang menumbuhkan
Dewi Sri
Perjalanan terasa
panjang, tanpa dilatasi
Dari Athena sampai
Kediri
Dari orkes dangdut
Nganjuk sampai Glastonbury
Berdimensi di bawah
daun keladi dan semanggi
Menantikan pecel
Malang dengan saos buatan Akabri
Biri-biri, meluas
hingga Cimahi
Menakar peluh dengan
kantong birahi
Membasahi setiap
jengkal kulit ari
Mengelupas setiap
jemari yang berani memaki
Apa yang terdapat di
atas kaki?
Dengan mencari padi di
tumpukan peniti
Segala dosa telah
memuai
Bersama para pendiri
negara Brunei
Mengekor kuda segala
bentuk budi pekerti
Merambat di hutan jati
Semakin meranggas
lantai kereta commuterline
Berdesakan, terdilatasi
antara Jatinegara-Bagansiapiapi
Musnah ditelan Tragedi
Semanggi
Hingga lamunan semakin
menjadi api
Ketika air terasa
sangat yuridis
Bila ini yang
dinamakan “Pembersih”
Tak ada yang lebih
sakral dibandingkan bulan ini
Meleburkan setiap
Lucifer dan Kunthi
Terekstraksi ke dalam
gumpalan wacana Illuminati
Mendinginkan kembali
Alaska dan Kalahari
Menumbuhkan kembali
Siberia dan Pompeii
Berakhir terbenam di
Osaka dan Sungai Kuning
Terbunih, dan masih
bernafas dengan ekstasi
Peredaran dari
Hongkong untuk narkotik
Hingga menanam sendiri
di kamar sebuah tanaman Pappi
Mereduksi semua surga
dan neraka ke dalam papir
Destilasi bertingkat
menuju gagasan psychedelic
Atas nama Hendrix dan
Mussolini
Membangkitkan kaisar
Ethiophia ke dalam diri
Dan semuanya terhapus
oleh sakral yang menjeruji
Bulan dimana setan
dikremasi dengan api
Bulan dimana malaikat
ditempa oleh mentari
Hingga manusia
menampar pipinya sendiri
Dengan demikian,
apalah sekarut argumentasi
Atas nama argumentasi
semuanya berdiri
Di belakan nilai-nilai
Culltural Studies
Hingga mengeksekusi
para sarjana ekonomi
Untuk menjadi para
priyayi
Mendambakan para
sosialis tereduksi asumsi
Rasionalitas tanpa
batas dalam eksploitasi diri
Bila modal menjadi
Amdal di pabrik Sungai Musi
Menyuburkan tundra di
lereng merapi
Hingga bulan ini
menjadi berapi-api
Meluaskan segala
potensi diri
Dari upaya peluruhan
sakral yang dikebiri
Dengan perluasan
profan yang menghegemoni
Membakar alam bawah
sadar sebuah koloni
Dari sebuah kaum yang
menguasai teknologi
Dan semuanya melebur
dalam Perang Badar dan Perang Suci
Hingga pada akhirnya
membumikan kondisi
Apa yang nyata dan
hanya imajinasi
Bahwa tetap menjalani
bulan ini
Yang tetap kuyakini,
meskipun banyak distorsi
Akan kulayani semua
perspektif
Dan aku tetap
memantapkan diri
Terbukti di bulan suci
ini
Tentunya, penuh cinta
Ilahi
Semarang, 11 Juli 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)